Pages

Wednesday 29 February 2012


MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
 






“ Pancasila Sebagai Etika Politik ”


Di Susun oleh :

Nama : Rianto Maijon Saputra
No Bp : 11101152610109
Kelas : Sistem Informasi 2
 















Kata Pengantar


Puji syukur saya panjatkan keadiran tuhan yang maha kuasa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah Mata Kuliah Pendidikan Pancasila  ini sebagai tugas akhir semester.
Di dalam menyusun makalah ini saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari tugas yang diperintahkan oleh guru pembimbing karena keterbatasan materi yang saya temukan dan keterbatasan pengetahuan yang saya miliki tentang mata kuliah ini, saya harap kepada guru pembimbing untuk memahami kelemahan dan kesalahan saya ini tapi justru demikian saya berusaha untuk menyusun makalah ini sesuai dengan pengetahuna dan referensi yang saya miliki.
Akhir kata saya mengucapkan kata ma’af kepada guru pembimbing karena makalah ini kurang lengkapp dengan apa yang disuruh karena hal yang saya sebutkan tadi.         







                                                                               Padang, 7 desember 2011

                                                                                    Rianto Maijon Saputra






 

BAB I
Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental Bagi Bangsa dan Negara RI

1. Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
         Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silasilanya. Karena jika dilihat satu persatu dari masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam kehidupan berbangsa yang lainnya. Namun, makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tak bisa ditukarbalikan letak dan susunannya.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, sang pencipta seluruh alam. YangMaha Esa berarti Maha Tunggal, tidak ada sekutu dalam zat-Nya, sifat-Nya dan perbuatan-Nya. Atas keyakinan  demikianlah, maka Negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara memberikan jaminan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya untuk beribadat dan beragama. Bagi semua warga tanpa kecuali tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti Ketuhanan Yang Maha Esa dan anti keagamaan. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2.
b. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari  kata manusia, yaitu  makhluk yang berbudaya dan memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Dengan akal nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil berarti wajar, yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. adab, sinonim dengan sopan. Beradab artinya berbudi luhur, berkesopanan, dan bersusila.
c. Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, artinya utuh tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam-macam corak yangberaneka ragam menjadi satu kebulatan. Sila Persatuan Indonesia ini mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam.
                                                                                                                                                                                                                                                          
d. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan   
    dalam permusyarawatan/Perwakilan
Kata rakyat yang menjadi dasar Kerakyatan, yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Sila ini bermaksud bahwa Indonesia menganut system demokrasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan social berarti keadilan yang berlaku dalam  masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat berarti semua warga Negara Indonesia baik yang tinggal didalam negeri maupun yang di luar negeri.
Pola pikir untuk membangun kehidupan berpolitik yang murni dan jernih mutlak dilakukan sesuai dengan kelima sila yang telah dijabarkan diatas. Yang mana dalam berpolitik harus bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyarawatan/Perwakilan dan dengan penuh keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia tampa pandang bulu.
2. Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sesuai Tap MPR No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehidupan berbangsa adalah rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan moral politik yang berbudaya adalah untuk melahirkan kultur politik yang berdasarkan kepada iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, menggalang suasana kasih sayang sesama manusia Indonesia yang berbudi luhur, yang mengindahkan kaidah musyawarah secara kekeluargaan yang bersih dan jujur dan menjalin rasa pemerataan keadilan.
                                                      BAB II
ETIKA POLITIK
1.Legitimasi kekuasaan

Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Tujuannya adalah agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan dan cara-cara yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat yang religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau tidak tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.


2.Legitimasi Moral dalam Kekuasaan
Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Tujuannya adalah agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan dan cara-cara yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat yang religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau tidak tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.














BAB III

Peranan Pancasila sebagai Etika Politik dalam Skandal Bank Century


Pancasila sebagai pedoman kehidupan berpolitik di Indonesia mempunyai peran yang sangat penting. Pancasila sebagai sumber nilai dan norma harus bisa meminimalisir kemungkinan yang bersifat destruktif. Dengan nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila akan bisa menjadi filter bagi penyelesaian kasus Skandal Bank Century. Kelima sila Pancasila wajib menjadi dasar dalam penyelesaian skandal Bank Century. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, akan membawa kasus ini kedalam pemahaman yang morality dan religius. Sehingga pengambilan keputusan dalam penyelesaian skandal akan menghasilkan keputusan yang seadiladilnya. Tak akan ada yang merasa rugi dan dirugikan. Dengan jiwa kekeluargaan
yang tertanam dalam Pancasila memberikan peran pada kuatnya integralitas para wakil rakyat yang sedang melakukan penyelesaian di DPR.


Imbas dari Skandal Bank Century terhadap Etika Politik Para
Penguasa Indonesia

        Kasus Bank Century memunculkan problem pelik bagaimana melakukan penilaian etika politik terhadap sesuatu kasus kebijakan yang salah dan memintai pertanggungjawaban oknum yang terlibat dalam pengambilan kebijakan.
         Sangat sedikit yang mengarah ke persoalan substansi materi permasalahan dan proses pengambilan kebijakan terhadap Bank Century yang kini menjadi problem.
Hal ini akan membuat skandal sulit diungkap karena begitu kompleksnya realitas struktur relasi-relasi kekuasaan seputar kebijakan bail out Bank Century. Mulai dari prosedur yang rumit dan harus melewati tingkat hirarkisme pemerintah yang berbelit-belit.
Hal ini menunjukan adanya berbagai modus dalam munculnya skandal. Seperti santer diberitakan dalam media, baik cetak maupun elektronik banyak menyebutkan bahwa dana talangan (bail out) Century ini sarat dengan tujuan politik di masa Pemilu Presiden 2009

BAB IV

Penutup

         
          Demikianlah makalah ini saya susun dengan segala pengetahuan dan referensi yang saya punya semoga dapat bermaanfaat oleh para pembaca yang berbeda-beda profesi agar dapat mencerminkan nilai-nilai pancasila sebagai etika politik dalam menjalankan aktivitas sesuai profesi masing-masing dan selalu menanamkan nilai-nilai pancasila dalam jiwa dan raga kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.
           Semoga  makalah ini bisa membuat diri kita untuk berbenah menjadi lebih baik sesuai dengan nilai-nilai etika yang ada dalam pancasila agar Pancasila itu memang betul-betul menjadi kepribadian diri dan bangsa kita di mata orang lain maupun di mata bangsa lain.
Jika pembaca menemukan kekurangan baik dari segi penulisan, sudut pandang, maupun dari segi isi saya minta ma’af sebesar-besarnya dan saya mengharapkan saran dari para pembaca untuk perbaikan pada masa yang akan datang.
Kemudian terima kasih saya ucapkan kepada semua referensi yang saya gunakan dalam pembuatan makalah ini baik media elektronik maupun media cetak sehingga makalah ini bisa diselesaikan.














Daftar Pustaka



http://www.hupelita.com

http://www.budget-info.com

0 komentar:

Post a Comment