MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
|
“
Pancasila Sebagai Etika Politik ”
|
Di
Susun oleh :
|
Nama
: Rianto Maijon Saputra
No
Bp : 11101152610109
Kelas
: Sistem Informasi 2
|
Kata Pengantar
Puji
syukur saya panjatkan keadiran tuhan yang maha kuasa atas segala rahmat dan
karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah Mata Kuliah Pendidikan
Pancasila ini sebagai tugas akhir
semester.
Di
dalam menyusun makalah ini saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari
tugas yang diperintahkan oleh guru pembimbing karena keterbatasan materi yang
saya temukan dan keterbatasan pengetahuan yang saya miliki tentang mata kuliah
ini, saya harap kepada guru pembimbing untuk memahami kelemahan dan kesalahan
saya ini tapi justru demikian saya berusaha untuk menyusun makalah ini sesuai
dengan pengetahuna dan referensi yang saya miliki.
Akhir
kata saya mengucapkan kata ma’af kepada guru pembimbing karena makalah ini
kurang lengkapp dengan apa yang disuruh karena hal yang saya sebutkan tadi.
Padang,
7 desember 2011
Rianto Maijon Saputra
BAB I
Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental Bagi
Bangsa dan Negara RI
1.
Makna Nilai-Nilai Pancasila Dalam Etika Berpolitik
Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa
dan Negara yang merupakan satu kesatuan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan
dengan masing-masing silasilanya. Karena jika dilihat satu persatu dari
masing-masing sila itu dapat saja ditemukan dalam kehidupan berbangsa yang
lainnya. Namun, makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing
sila sebagai satu kesatuan yang tak bisa ditukarbalikan letak dan susunannya.
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan
berasal dari kata Tuhan, sang pencipta seluruh alam. YangMaha Esa berarti Maha
Tunggal, tidak ada sekutu dalam zat-Nya, sifat-Nya dan perbuatan-Nya. Atas keyakinan demikianlah, maka Negara Indonesia
berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara memberikan jaminan sesuai
dengan keyakinan dan kepercayaannya untuk beribadat dan beragama. Bagi semua
warga tanpa kecuali tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti Ketuhanan
Yang Maha Esa dan anti keagamaan. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1
dan 2.
b.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan
berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang berbudaya dan memiliki potensi
pikir, rasa, karsa, dan cipta. Dengan akal nuraninya manusia menyadari
nilai-nilai dan norma-norma. Adil berarti wajar, yaitu sepadan dan sesuai
dengan hak dan kewajiban seseorang. adab, sinonim dengan sopan. Beradab artinya
berbudi luhur, berkesopanan, dan bersusila.
c.
Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu, artinya
utuh tidak terpecah-pecah. Persatuan mengandung pengertian bersatunya
bermacam-macam corak yangberaneka ragam menjadi satu kebulatan. Sila Persatuan
Indonesia ini mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, social
budaya, dan hankam.
d.
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam permusyarawatan/Perwakilan
Kata rakyat yang
menjadi dasar Kerakyatan, yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu
wilayah tertentu. Sila ini bermaksud bahwa Indonesia menganut system demokrasi,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi
berada ditangan rakyat.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaannya
ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan.
e.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan social
berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materiil
maupun spiritual. Seluruh rakyat berarti semua warga Negara Indonesia baik yang
tinggal didalam negeri maupun yang di luar negeri.
Pola pikir untuk
membangun kehidupan berpolitik yang murni dan jernih mutlak dilakukan sesuai
dengan kelima sila yang telah dijabarkan diatas. Yang mana dalam berpolitik
harus bertumpu pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyarawatan/Perwakilan dan dengan penuh keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia tampa pandang bulu.
2. Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
Sesuai Tap MPR
No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehidupan berbangsa adalah
rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan
nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam
berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pembangunan moral politik yang berbudaya adalah untuk melahirkan
kultur politik yang berdasarkan kepada iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha
Kuasa, menggalang suasana kasih sayang sesama manusia Indonesia yang berbudi
luhur, yang mengindahkan kaidah musyawarah secara kekeluargaan yang bersih dan
jujur dan menjalin rasa pemerataan keadilan.
BAB
II
ETIKA
POLITIK
1.Legitimasi
kekuasaan
Legitimasi
ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun
eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Tujuannya adalah
agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan dan cara-cara
yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat yang
religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau tidak
tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.
2.Legitimasi Moral dalam Kekuasaan
Legitimasi
ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun
eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Tujuannya adalah
agar kekuasaan itu mengarahkan kekuasaan kepamakaian kebijakan dan cara-cara
yang semakin sesuai dengan tuntutantuntutan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat. Apabila masyarakatnya adalah masyarakat yang
religius, maka ukuran apakah penguasa itu memiliki etika politik atau tidak
tidak lepas dari moral agama yang dianut oleh masyarakatnya.
BAB III
Peranan Pancasila sebagai Etika Politik dalam
Skandal Bank Century
Pancasila
sebagai pedoman kehidupan berpolitik di Indonesia mempunyai peran yang sangat
penting. Pancasila sebagai sumber nilai dan norma harus bisa meminimalisir
kemungkinan yang bersifat destruktif. Dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
masing-masing sila akan bisa menjadi filter bagi penyelesaian kasus
Skandal Bank Century. Kelima sila Pancasila wajib menjadi dasar dalam
penyelesaian skandal Bank Century. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila
Ketuhanan Yang Maha Esa hingga Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
akan membawa kasus ini kedalam pemahaman yang morality dan religius. Sehingga
pengambilan keputusan dalam penyelesaian skandal akan menghasilkan keputusan
yang seadiladilnya. Tak akan ada yang merasa rugi dan dirugikan. Dengan jiwa kekeluargaan
yang tertanam
dalam Pancasila memberikan peran pada kuatnya integralitas para wakil rakyat
yang sedang melakukan penyelesaian di DPR.
Imbas
dari Skandal Bank Century terhadap Etika Politik Para
Penguasa
Indonesia
Kasus Bank Century memunculkan problem
pelik bagaimana melakukan penilaian etika politik terhadap sesuatu kasus
kebijakan yang salah dan memintai pertanggungjawaban oknum yang terlibat dalam
pengambilan kebijakan.
Sangat sedikit yang mengarah ke
persoalan substansi materi permasalahan dan proses pengambilan kebijakan
terhadap Bank Century yang kini menjadi problem.
Hal ini
akan membuat skandal sulit diungkap karena begitu kompleksnya realitas struktur
relasi-relasi kekuasaan seputar kebijakan bail out Bank Century. Mulai
dari prosedur yang rumit dan harus melewati tingkat hirarkisme pemerintah yang
berbelit-belit.
Hal ini
menunjukan adanya berbagai modus dalam munculnya skandal. Seperti santer
diberitakan dalam media, baik cetak maupun elektronik banyak menyebutkan bahwa
dana talangan (bail out) Century ini sarat dengan tujuan politik di masa
Pemilu Presiden 2009
BAB IV
Penutup
Demikianlah
makalah ini saya susun dengan segala pengetahuan dan referensi yang saya punya
semoga dapat bermaanfaat oleh para pembaca yang berbeda-beda profesi agar dapat
mencerminkan nilai-nilai pancasila sebagai etika politik dalam menjalankan
aktivitas sesuai profesi masing-masing dan selalu menanamkan nilai-nilai
pancasila dalam jiwa dan raga kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Semoga makalah ini bisa membuat diri kita untuk
berbenah menjadi lebih baik sesuai dengan nilai-nilai etika yang ada dalam
pancasila agar Pancasila itu memang betul-betul menjadi kepribadian diri dan
bangsa kita di mata orang lain maupun di mata bangsa lain.
Jika
pembaca menemukan kekurangan baik dari segi penulisan, sudut pandang, maupun
dari segi isi saya minta ma’af sebesar-besarnya dan saya mengharapkan saran
dari para pembaca untuk perbaikan pada masa yang akan datang.
Kemudian
terima kasih saya ucapkan kepada semua referensi yang saya gunakan dalam
pembuatan makalah ini baik media elektronik maupun media cetak sehingga makalah
ini bisa diselesaikan.
Daftar Pustaka
http://www.hupelita.com
http://www.budget-info.com
0 komentar:
Post a Comment